Connect with us

Pemerintahan

Ketua PPDOB Berharap Peran Aktif Media Terkait Pemekaran Kota Cikampek

Published

on

Literasikita, Karawang – Kang H. Rahmat Hidayat Djati Berharap Peran Aktif Media Terkait PPDOB Kota Cikampek. Perjuangan pemekaran Kota Cikampek tinggal satu langkah lagi, dukungan dari para tokoh masyarakat dan dari berbagai unsur element banyak berdatangan, baik yang tergabung dalam kepengurusan PPDOB (panitia pembentukan daerah otonomi baru) Kota Cikampek, hingga yang berada diluar kepengurusan terlihat semakin kuat dan gencar.

Diseminasi percepatan pemekaran Kota Cikampek digelar di Dewi Sri Restaurant yang berlokasi didaerah Kopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022).

Seperti diketahui, Kota Cikampek disebut masuk dalam usulan pemekaran daerah di Jawa Barat, dan PPDOB Kota Cikampek meminta agar usulannya segera diterima.

Pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) juga menjadi salah satu program Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. Pada dasarnya, perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyejahterakan Masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik, maupun melalui peningkatan daya saing Daerah.

Dalam acara Diseminasi Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru tersebut, dihadiri langsung oleh H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP selaku Ketua PPDOB Kota Cikampek, dimana dirinya juga adalah Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, hadir pula para kepala desa dan BPD di 7 kecamatan, APDESI, juga para tokoh masyarakat.

Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan bahwa persyaratan dan administrasi mengenai PPDOB Kota Cikampek kelengkapannya sudah mencapai 90 persen.

“Persyaratan administrasi tentang PPDOB ini sudah sampai 90 persen,” ungkap H. Rahmat

Selain itu, H. Rahmat juga berharap agar para Rekan Media dapat membantu dalam hal percepatan informasi publik baik secara media online maupun cetak, agar proses pejalan PPDOB kota Cikampek menjadi Viral.

“Saya berharap, Rekan-rekan Media bisa membantu untuk percepatan informasi publik, berkaitan dengan pemekaran kota cikampek daerah otonomi baru ini,” harap H. Rahmat

Ia juga menambahkan, pemekaran Kota Cikampek juga merupakan kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemekaran Kota Cikampek ini adalah salah satu kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kebutuhan masyarakat Cikampek untuk mendapatkan akses pelayanan publik, ucap H. Rahmat Hidayat Djati

Sambung Toleng, perlu diketahui, jika pemekaran terjadi, Kota Cikampek akan berdiri dengan 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru, Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending