Connect with us

Peristiwa

Kang RHD Dukung Kapolres Karawang Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Wartawan

Published

on

Litetasikita, Karawang – Kang RHD Dukung Kapolres Karawang Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan 2 Wartawan. Ketua DPC PKB Karawang H. Rahmat Hidayat Djati mendukung langkah Kapolres Karawang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap 2 wartawan di Karawang.

Kang RHD sapaan akrabnya menegaskan tindakan kekerasan dengan dalih apapun tidak bisa dibenarkan baik dalam kacamata hukum maupun agama.

“Setelah saya baca berita-berita soal penganiayaan 2 wartawan di Karawang yang dilakukan oleh oknum ASN, tentu saya ikut prihatin, ini seperti masa-masa orde baru dulu,” kata Kang RHD saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/9/2022)

Menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, hal seperti itu mestinya tidak boleh terjadi lagi di era reformasi yang dimana kebebasan berpendapat, kebebasan pers dilindungi oleh Undang-undang.

“Seharusnya opini ya dilawan dengan opini, gagasan dilawan dengan gagasan, kekerasan yang mengandalkan otot sudah tidak boleh lagi di jaman yang beradab ini, apalagi kepada wartawan yang merupakan pilar demokrasi,” jelasnya.

Kang RHD juga mengingatkan agar para pejabat bertindak arif dalam menyikapi segala persoalan dan mengedepankan tabayun bukan kekerasan mengandalkan otot saja.

“Kalau misal ada tulisan di media sosial yang menyinggung, harusnya ditabayunkan dulu, tidak boleh langsung menghakimi tanpa kompromi,” ujarnya.

Ia juga mendukung Kapolres Karawang untuk menegakkan supremasi hukum atas kasus penganiayaan 2 wartawan oleh pejabat Karawang.

“Supremasi hukum harus ditegakkan di Kabupaten Karawang, Kapolres jangan kendor apalagi tebang pilih, saya yakin Kapolres Karawang bisa bersikap profesional dalam mengusut kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Dikutip dari laman jabar.jpnn.com/ Polres Karawang memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua wartawan oleh oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Kami telah menerima laporan dari korban, saya langsung meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”

Kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Selasa (20/9). Dia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus penculikan dan Penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses. /red


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending